Jenis KITAS

5
(2)

Jenis KITAS terdiri dari beberapa macam yang terbagi berdasarkan penggunaannya.  Seperti kita ketahui, KITAS merupakan Kartu Izin Tinggal Terbatas yang diberikan kepada Warga Negara Asing dengan ketentuan berencana untuk tinggal di Indonesia selama beberapa bulan. Jangka waktu tinggal bisa dimulai dari 6 bulan, 1 tahun, hingga 2 tahun, dan dapat diperpanjang secara berkala, sehingga pemegang kartu ini tidak perlu memperpanjang Visa tinggal setiap bulannya.

jenis itas

Jenis KITAS Berdasarkan Pengguna

  1. KITAS untuk tenaga kerja asing (TKA). Jenis Kitas ini berguna untuk produktivitas perusahaan, sehingga Tenaga Kerja Asing bisa untuk mengurus Ijin Menetap terbatas selama ada di Indonesia untuk jangka waktu tertentu.
  2. KITAS untuk istri, jika memiliki istri warga Negara asing (WNA) dan berencana untuk mengajak tinggal di Indonesia dalam kurun waktu tertentu.
  3. KITAS untuk anak dan istri, jika TKA (tenaga kerja asing) mengajak anak dan istrinya untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
  4. KITAS untuk bayi, jika anak lahir di Indonesia sedangkan orang tua salah satunya adalah warga negara asing.
    Macam-macam KITAS Berdasarkan Fungsinya

1. KITAS Izin Kerja

Bagi WNA yang akan mengurus KITAS izin kerja, akan dibutuhkan surat-surat tambahan tertentu. KITAS izin kerja hanya bisa diperoleh oleh orang yang telah mendapatkan sponsor perusahaan yang mempekerjakannya.
Beberapa jenis perusahaan yang dapat memberikan sponsor atau mendatangkan tenaga kerja asing, di antaranya seperti PT, PT PMA, Kantor Perwakilan dan Institusi Publik atau Swasta. Para TKA akan dimintai izin kerja atau izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).

2. KITAS Visa Pernikahan

KITAS Visa Pernikahan sponsornya sendiri ialah si suami atau istri. Di Indonesia memang tidak ada larangan bagi warganya untuk melakukan pernikahan antar kewarganegaraan.
Akan tetapi, ada beberapa administrasi tertentu yang perlu dipenuhi oleh pasangan tersebut termasuk untuk tinggal bersama. Mengurus KITAS di biro jasa KITAS merupakan salah satu hal yang harus dilakukan pasangan Anda yang masih berstatus WNA.

3. KITAS Visa Pensiun

Jenis KITAS ini dibutuhkan oleh WNA yang datang ke Indonesia dengan tujuan pensiun dan ingin tingal di Indonesia.
Untuk dapat mengurus Kita Visa Pensiun, syaratnya tidak memiliki bisnis/usaha yang memiliki cabang di Indonesi dan murni hanya ingin pensiun. Selain itu, pengguna juga harus berusia lebih dari 55 tahun, karena di Indonesia hal tersebut merupakan usia rata-rata seseorang mengambil pensiun.

Syarat Pembuatan KITAS

1. Syarat Umum

    • Mengisi Formulir
    • Fotokopi dan asli dari Paspor kebangsaan atau dokumen perjalanan serta bukti visa .
    • Surat Permohonan dari Penjamin yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi
    • Fotokopi dan asli KITAS lama (bagi yang telah memiliki KITAS)
    • Surat Penjaminan dari Penjamin bermaterai
    • KTP (E-KTP) Penjamin
    • Surat Keterangan Tempat Tinggal
    • Surat Kuasa dalam hal pengurusan melalui kuasa

2. Syarat Khusus

Selain melampirkan Dokumen Syarat Umum Pembuatan KITAS di atas, ada beberapa dokumen tambahan yang harus dilampirkan untuk keperluan pengurusannya, yaitu :

a. Syarat Pembuatan KITAS Bagi Penanam Modal

    • Akte Pendirian Perusahaan dan Akta Pengesahan Perusahaan
    • Surat Persetujuan Penanaman Modal
    • Izin Usaha Tetap
    • Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)
    • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
    • NPWP Perusahaan

b. Pembuatan KITAS Untuk Anak Lahir Di Indonesia dan Ikut Izin Tinggal Orang Tua

    • Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit atau Akte Kelahiran
    • Paspor Kebangsaan ayah/ibu
    • KITAS ayah/ibu
    • Akte Perkawinan orangtua
    • Surat Keterangan Lapor Lahir dari Kantor Imigrasi

c. Pembuatan KITAS Bagi Pelajar / Peserta pendidikan dan Pelatihan

    • Rekomendasi dari kemendikbud / kemenag / lembaga pemerintah yang membidangi
    • Rekomendasi dari Setneg bagi Orang Asing penerima beasiswa dari RI

d. Pembuatan KITAS Bagi Tenaga Ahli Di Atas Kapal Laut

    • Rekomendasi RPTKA dan IMTA
    • Rekomendasi dari instansi terkait
    • Izin Usaha Tetap
    • SIUP
    • TDP
    • NPWP Perusahaan
    • Akte Pendirian Perusahaan

e. Pembuatan KITAS Bagi Rohaniwan / Pemuka Agama

    • Rekomendasi dari Kemenag
    • Rekomendasi RPTKA dan IMTA
    • Akte Pendirian Yayasan/Lembaga Kerohaniawan

f. Pembuatan KITAS Untuk Anak Di bawah 18 Tahun atau belum menikah

    • Akte Kelahiran
    • Akte Perkawinan
    • Kartu Keluarga
    • KITAS/KITAP ayah/ibu

g. Syarat Pembuatan KITAS Bagi Tenaga Ahli Umum

    • Rekomendasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Kemenakertrans
    • Akte Pendirian Perusahaan dan Akta Pengesahan Perusahaan
    • Izin Usaha Tetap
    • Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)
    • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
    • NPWP Perusahaan

h. KITAS Untuk Perkawinan Campuran

    • Akte Perkawinan
    • Kartu Keluarga
    • Surat Bukti Lapor Perkawinan dari Catatan Sipil
    • RPTKA suami/istri (bagi orang asing Tenaga Kerja Ahli)
    • KITAS suami/istri

Biro Jasa KITAS

Untuk mengurus dokumen perizinan, sebaiknya memilih biro jasa KITAS terbaik dan terpacaya. Salah satu solusi untuk mengurus segala urusan perizinan, yaitu Amanah Solusindo.
Amanah Solusindo merupakan sebuah perusahaan yang tujuan untuk membantu serta melayani pelanggan dalam pengurusan berbagai jenis dokumen perizinan.

Biro jasa ini bisa menangani berbagai masalah perizinan, seperti:

    • Izin Kerja TKA
    • Bisnis Visa
    • RPTKA dan Notifikasi IMTA
    • KITAS Investor .
    • Pendirian Suatu Bisnis/Perusahaan

Kenapa Amanah Solusindo?

1. Ramah dan Profesional

Salah satu alasan mengapa Anda tidak perlu ragu memilih jasa KITAS Amanah Solusindo, yaitu tim yang ramah dan profesional. Kami akan melayani dengan sepenuh hati untuk berkonsultasi dan memproses dokumen legalitas yang anda butuhkan. Tim juga sudah ahli pada bidangnya masing-masing, sehingga tidak perlu khawatir terjadi suatu kesalahan ataupun pekerjaan tidak sesuai harapan.

2. Bisa Konsultasi Gratis

Kami menerima konsultasi secara gratis mulai dari jam 07.00 hingga jam 22.00. Jadi, Anda bisa berkonsultasi pada jam yang operasional kami. Selama berkonsultasi, Anda akan kami layani sebaik dan seoptimal mungkin secara profesional.

3. Biaya Jasa Efisien

Selain pelayanannya yang terbaik, biaya jasa di sini juga terjangkau dan efisien. Anda tidak perlu mengeluarkan banyak dana untuk hal yang tidak berguna, selain itu di sini juga dilayanai secara cepat dan professional.

4. Aman dan Berdedikasi Tinggi

Anda tidak perlu merasa khawatir saat menggunakan biro jasa KITAS Amanah Solusindo. Dokumen yang berada dalam penanganan akan terjaga kerahasiaannya. Selain itu, untuk pembayaran downpayment bisa langsung di kantor jasa ini.

Itulah jenis-jenis KITAS yang sebaiknya anda ketahui. Bagi anda yang memerlukan bantuan dalam mengurus KITAS untuk pekerja asing  pada perusahaannya, silahkan hubungi kami. Caranya sangat mudah, yaitu dengan menekan tombol WA pada bagian bawah website ini.

Rating Pembaca

Ikut Voting

Rating rata-rata 5 / 5. Jumlah Rating 2

Belum ada rating, ayo kirim bintang 5 nya boss