5
(64)

Jasa Urus KITAS atau lebih tepatnya Jasa Pengurusan ITAS, karena Ijin Tinggal Terbatas sekarang sudah tidak lagi berupa kartu, melainkan dalam bentuk soft copy. Sejak tanggal 02 Mei 2016, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan inovasi dalam hal pelayanan pemberian izin tinggal terbatas secara online.

Namun karena istilah KITAS masih lebih populer, maka kami pun masih memakai kata KITAS. Jasa Pengurusan ITAS merupakan salah satu layanan  PT. Amanah Legal Solusindo. Kami telah berpengalaman  melayani jasa pengurusan KITAS khususnya untuk perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Warga Negara Asing.

izin tinggal terbatas

KITAS adalah kartu yang diberikan kepada Warga Negara Asing yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan. Jangka waktu KITAS tersebut dari 6 bulan, 1 tahun, hingga 2 tahun, dan dapat diperpanjang. Pemegang kartu ini tidak perlu memperpanjang Visa mereka setiap bulan.

Jenis KITAS

Jenis Ijin Tinggal Terbatas ada 7 macam yaitu :

  1. Untuk Komisaris/Direktur/Tenaga Kerja Asing lainnya adalah Kitas Pekerja/Direktur
    Anak yang pada saat lahir di wilayah Indonesia dari ayah/ atau ibunya pemegang KITAS (Kitas Anak dari pemegang Kitas)
  2. Orang asing yang kawin secara sah dengan Warga Negara Indonesia wajib memiliki Kitas Suami/Istri WNI
  3. Anak dari WNA (pemegang Kitas) yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia harus memiliki Kawin Campur anak Pemegang Kitas
  4. Orang asing yang menggabungkan diri dengan suami atau istri pemegang izin tinggal terbatas wajib memiliki KITAS Kawin Campur
  5. Untuk Anak berwarganegaraan asing yang menggabungkan diri dengan ayah dan/ atau ibu Warga Negara Indonesia juga harus memiliki KITAS Anak Kawin Campur
  6. Anak yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum kawin yang menggabungkan diri dengan ayah dan/ atau ibu pemegang izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap ada Anak ikut Orang Tua Pemegang Kitas).Orang Asing eks Warga Negara Indonesia (Kitas Eks-WNI)
  7. Pensiunan WNA yang ingin tinggal di Indonesia (Hanya untuk Negara Tertentu)  dapat mengajukan Kitas Pensiun.
    Nahkoda, awak kapak, atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia

Index Visa dan Persyaratan ITAS

INDEX vISA  jENIS ITAS  pERSYARATAN
 C-311 Vitas untuk Tenaga Ahli
  • Permohonan jaminan
  • Paspor berlaku min 30 bulan
  • Buku tabungan
  • Rekomendasi dari Kemenaker
 C-312 Vitas untuk Bekerja
  • Permohonan jaminan
  • Paspor berlaku min 30 bulan
  • Buku tabungan
  • Rekomendasi dari Kemenaker
 C-313 Vitas untuk Investor 1 tahun
  • Permohonan jaminan
  • Paspor berlaku min 18 bulan
  • Buku tabungan
  • Rekomendasi dari BKPM
 C-314 Vitas untuk Investor 2 tahun
  • Permohonan jaminan
  • Paspor berlaku min 30 bulan
  • Buku tabungan
  • Rekomendasi dari BKPM
 C-315 Vitas untuk Pelatihan dan Penelitian
  • Permohonan jaminan
  • Paspor berlaku min 18 bulan
  • Buku tabungan
  • Rekomendasi kementerian sesuai bidang pelatihan/penelitian
 C-316 Vitas untuk Pelajar
  • Permohonan jaminan
  • Paspor berlaku min 18 bulan
  • Buku tabungan
  • Rekomendasi kementrian sesuai bidang pendidikan
 C-317 Vitas untuk Penyatuan Keluarga
  • Permohonan jaminan
  • Paspor berlaku min 18 bulan
  • Buku tabungan
  • Buku Nikah, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran
 C-318 Vitas untuk Repatriasi Eks WNI
  • Permohonan jaminan
  • Paspor berlaku min 18 bulan
  • Buku tabungan
  • Dokumen bukti pernah jadi WNI
 C-319 Vitas untuk Wisman Lansia
  • Permohonan jaminan
  • Paspor berlaku min 18 bulan
  • Buku tabungan
  • SIUP, dan NPWP Biro Perjalanan
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Bukti dari Lembaga Dana Pensiun/Bank atas ketersediaan dana pensiun min $1.500 / bulan
  • Asuransi Kesehatan
  • Bukti pembelian atau pembayaran sewa akomodasi
  • Pernyataan mempekerjakan 2 pramuwisma
C-312 Vitas untuk Bekerja Saat Kedatangan
  • Permohonan jaminan
  • Paspor berlaku min 30 bulan
  • Buku tabungan
  • Rekomendasi dari Kemenaker

Harga Jasa Urus KITAS

Bagi perusahaan yang mengalami kendala dalam pengurusan ITAS, Biro Jasa KITAS PT. Amanah Legal Solusindo siap melayani anda dengan harga terjangkau. Untuk persyaratan dan informasi selengkapnya, maka silahkan hubungi kami via telepon atau WA ke nomor yang tertera pada bagian bawah website ini.

[yasr_visitor_votes size=”medium”]

Rating Pembaca

Ikut Voting

Rating rata-rata 5 / 5. Jumlah Rating 64

Belum ada rating, ayo kirim bintang 5 nya boss