()

Jasa Urus ITAS Untuk Pelatihan di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. Saat ini banyak warga negara asing atau ekspatriat yang tinggal sementara di Indonesia untuk berbagai keperluan. Ada yang menikah dengan orang Indonesia, ada yang bekerja dan ada yang mengikuti pelatihan atau bahkan study banding.

Jasa Pengurusan Izin Tinggal Tenaga Kerja Asing

Semua itu memerlukan izin tinggal yang sudah disahkan oleh pemerintah Indonesia, dan proses pengurusannya memang banyak tahapannya.  Sehingga terkadang bagi ekspatriat sangat membingungkan karena belum terbiasa dengan birokrasi pengurusan surat-surat atau dokumen izin tinggal sementara di Indonesia.

Hal itu bahkan sudah tercantum dalam UU keimigrasian wilayah Republik Indonesia, bahwa setiap orang asing yang berada di Wilayah Indonesia, berdasarkan Pasal 48 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011, wajib memiliki Izin Tinggal. Adapun Izin Tinggal keimigrasian yang dapat dimiliki oleh orang asing terdiri dari Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Tetap

Dokumen ITAS Pelatihan

ITAS adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh warga negara asing atau ekspatriat yang memiliki kepentingan untuk tinggal sementara di Indonesia, baik itu bekerja, mengunjungi keluarga atau mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Program Pendidikan dan Pelatihan yang biasanya diikuti oleh para ekspatriat adalah :

  • Pendidikan dan Pelatihan rekomendasi dari Kemendikbud / Kemenag / lembaga pemerintah yang membidangi
  • Program Beasiswa rekomendasi dari Setneg bagi Orang Asing penerima beasiswa dari RI

Pada saat proses pengurusan dokumen ITAS Pelatihan, maka kami akan membantu anda mengurusnya secara online menggunakan Aplikasi Permohonan Izin Tinggal Online. Aplikasi online ini merupakan aplikasi berbasis web yang bertujuan untuk memberikan layanan Izin Tinggal Keimigrasian secara online kepada pemohon Izin Tinggal Keimigrasian.

Aplikasi Izin Tinggal

Jenis aplikasi yang terdapat pada Aplikasi Izin Tinggal Online yaitu :

  •  IT Online. Yaitu aplikasi penyampaian permohonan untuk perpanjangan Izin Tinggal kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, Izin Tinggal Tetap, Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian serta perubahan status orang asing
  • Pelaporan ITAS, Yaitu Aplikasi pemberian Izin Tinggal Terbatas berdasarkan vitas.
  • Manajemen Layanan yaitu, Aplikasi untuk melihat status layanan permohonan yang sedang proses;
  • FAQ (Frequently Asked Questions) yaitu halaman yang memuat berbagai pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai tata cara, persyaratan serta peraturan mengenai proses Izin Tinggal Keimigrasian.

Data-data yang diisi oleh Pemohon pada aplikasi permohonan Izin Tinggal Online ini akan digunakan sebagai salah satu bahan pemberian keputusan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Untuk informasi umum dan persyaratan dari masing-masing layanan Izin Tinggal, dapat dilihat di situs www.imigrasi.go.id, atau bisa menghubungi Jasa Urus ITAS Pelatihan.

Dari informasi tentang apa itu ITAS Pelatihan, mungkin Anda masih bingung ketika mulai melakukan proses pengurusan, karena kurangnya pengetahuan atau karena keterbatasan waktu dan tenaga.

Untuk itu kami dari Jasa Urus ITAS Pelatihan akan membantu Anda. Karena kami sudah menjalani bisnis pengurusan dokumen ekspatriat atau WNA ini sejak tahun 2003.  Dengan melayani berbagai macam perusahaan, lembaga, instansi maupun pribadi. Sehingga dengan pengalaman tersebut, kami sangat ahli dalam bidang dokumen imigrasi dan pembuatan izin bagi usaha baru maupun cabang di Indonesia.

Kami dari Biro Jasa KITAS siap melayani kebutuhan imigrasi bagi kalangan ekspatriat dan perusahaan di Indonesia. Segera hubungi kami untuk mendapatkan pelayanan profesional dari kami.

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating / 5. Vote count:

No votes so far! Be the first to rate this post.